Laman

my blog

Lisna Aswida

Senin, 17 Maret 2014

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI


PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
Perkembangan Internasional Ilmu Akuntansi
Akuntansi merupakan bagian suatu fungsi dari sebuah lingkungan bisnis dimana ia beroperasi, dan ilmu ini digunakan untuk mencatat transaksi bisnis. Asal mula Akuntansi dan perubahannya paling baik ditelusuri dari konteks sejarah transaksi perdagangan (komersial). Kita lebih cendrung berpendapat bahwa awal penggunaan akuntansi double-entry sebagai asal mula akuntansi moderen merupakan poin penting dalam hal ini.

Pengaruh awal dari Itali
Pencatatan dokumen, yaitu dasar dari akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh 3600 tahun sebelum Masehi, dan para ahli sejarah mengetahui bahwa konsep matematika telah dimengerti dalam berbagai peradaban kuno dari Cina, India, dan Mesopotamia,yang dimana sering dikatakan sebagai "asal mula peradaban". Akuntansi double-entry berkembang di negara Itali antara abad ke-13 hingga abad ke-15. Pengaruh yang paling siginifikan terhadap ilmu akuntansi berasal dari Genoa, Florence, dan Venice

Luca Pacioli
Luca Pacioli yang lahir di San Sepolcro di daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447, yang bukan merupakan seorang akuntan tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli matematik, mempublikasikan sebuah buku yang berpengaruh signifikan terhadap penerapan ilmu akuntansi yang berjudul summa de arithmetica, geometrica, propportioni et proportionalita,yang dimana lebih dikenal sebagai Summa de Arithmetica. Ia mengklaim bahwa ide-ide dan pemikirannya bukanlah orisinil, tetapi dia adalah orang pertama yang mengorganisir dan menerbitkannya dalam sebuah buku. Pacioli memperkenalkan tiga buah buku penting dalam pencatatan, yaitu: buku memorandum, jurnal, dan buku besar. Pacioli menyatakan semua transaksi memerlukan baik debit maupun kredit untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap seimbang.

Perkembangan lebih lanjut
Penerbitan artikel-artikel dan buku-buku mengenai akuntansi selanjutnya lebih ditekankan pada usaha untuk menerapkan praktek yang lebih baik daripada mengembangkan teori umum yang ada. Berdirinya negara-negara berkembang dan kebutuhan pengelolaan keuangan mendorong kebutuhan akan praktek akuntansi yang lebih baik. Perubahan dalam dunia bisnis perusahaan mengakibatkan perubahan dalam prioritas, namun para penulis buku akuntansi tetap berpegangan pada bentuk lama akuntansi dan tidak ada teori-teori baru yang diciptakan.

Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Perbedaan Nasional dalam Sistem Akuntansi
Ada beberapa pendapat bahwa perkembangan sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki akibat yang seragam dalam sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal tersebut sangat jauh dari realita yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa kesamaan, namun tidak ada dua sistem yang sama persis. Alasannya adalah perbedaan lingkungan. Kenyataannya adalah lingkungan dan negara di dunia tidak berkembang secara bersamaan. Meskipun praktek akuntansi berkembang, namun terdapat banyak perbedaan dalam jumlah privatisasi industri, tingkat industrialisasi, tingkat inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya terdapat perbedaan akan kebutuhan akuntansi antara bisnis kecil dengan perusahaan Multinasional, hal yang sama juga dirasakan antara negara maju dengan negara yang belum berkembang.

Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi
Dalam tingkatan yang besar, kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya terdapat faktor-faktor: bentuk kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis perusahaan, sumber pendanaan, tingkat perkembangan pasar modal, sistem perpajakan, adanya pengaruh profesi akuntansi, pendidikan dan riset akuntansi, bentuk sistem politik, keadaan lingkungan sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, bentuk sistem hukum, dan peraturan-peraturan akuntansi.
·         Dalam hal bentuk kepemilikan perusahaan, kebutuhan akan akuntabilitas dan pengungkapan terhadap publik akan lebih besar pada perusahaan terbatas daripada perusahaan perseorangan.
·         Sumber pendanaan perusahaan yang diperoleh dari pemegang saham eksternal akan mengakibatkan keperluan yang lebih besar untuk akuntabilitas dan pengungkapan informasi ketimbang pada perusahaan yang pendanaannya berasal dari modal sendiri atau pinjaman bank.
·         Perpajakan adalah faktor yang sangat penting ketika sebuah sistem akuntansi berada pada negara-negara yang ketat sistem dan hukum perpajakannya.
·         Dimana suatu negara memiliki profesi akuntan yang sangat berkembang, maka disana akan cenderung terdapat penilaian sistem akuntansi publik yang lebih berkembang.
·         Perkembangan profesi akuntansi juga sangat tergantung pada adanya infrastruktur yang baik untuk pendidikan dan riset akuntansi.
·         Sistem politik mempengaruhi sistem akuntansi dalam halnya akuntansi akan merefleksikan filosofi dan objektifitas sistem politik negara masing-masing.
·         Iklim sosial akan berpengaruh pada bagaimana cara penyampaian dan konsultasi terhadap para karyawan tentang permasalahan lingkungan.
·         Bentuk perkembangan ekonomi negara sangat berpengaruh, seperti terdapat perbedaan yang signifikan antara negara agraris dan negara industrial.
·         Inflasi biasanya dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan akan mempengaruhi sistem akuntansi dalam hal penilaian biaya.
·         Peraturan perundang-undangan dan hukum juga akan berpengaruh pada sistem akuntansi.
·         Faktor internasional mempengaruhi sistem akuntansi dalam hal bagaimana perubahan lingkungan dapat menciptakan keharmonisan dalam akuntansi internasional.

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

NAMA            : LISNA ASWIDA
KELAS           : 4EB19
NPM               : 24210048

REFERENSI :

1 komentar:

  1. Terima kasih, ya.
    Jangan lupa berkunjung http://www.atikarf.blogspot.com/

    BalasHapus