ETHICAL GOVERNANCE
NAMA : LISNA ASWIDA
KELAS : 4EB19
NPM : 24210048
1.
GOVERNANCE
SYSTEM
Istilah
system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan
“pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan
antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik
akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki
pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan
Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah
berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam
melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah
Negara bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga
cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD,
2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan
Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka
administrasi negara.
Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
a) Presidensial
merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif
dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
b) Parlementer
merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting
dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang
terhadap jalannya pemerintahan.
c) Komunis
adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat
kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
d) Demokrasi
liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara
itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem
pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem
pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi
statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis,
absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum
minoritas untuk memprotes hal tersebut.
·
JENIS
SISTEM PEMERINTAHAN
Ada
beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti
sistem yang sering dianut oleh negara demokrasi adalah sistem sistem presidensial
dan parlementer.
Dalam
studi ilmu ilmu pengetahuan dan politik itu sendiri mengakui adanya tiga sistem
pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.
a.
Presiden
Sistem
Dalam
sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1) Kepala
Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2) Pemerintah
tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Pemerintah dan parlemen memiliki
status yang sama.
3) Eksekutif
dan Legislatif sama-sama kuat.
4) Ditunjuk
menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5) Kepemilikan
Presiden dan Wakil Presiden, seperti 5 tahun
b.
Sistem
Parlemen
Sedangkan
sistem parlementer prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:
1) Kepala
negara tidak terletak sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih merupakan
simbol nasional.
2) Pemerintah
dilakukan oleh Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
3) Lebih
lemah dari parlemen eksekutif posisi.
4) Kabinet
bertanggung jawab kepada Parlemen dan dapat dipaksakan melalui pemungutan suara
parlemen.
c.
Sistem
referendum
Dalam
sistem referendum badan eksekutif merupakan bagian dari legislatif. Lembaga
eksekutif yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan legislatif
pekerja. Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk sub di
dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam sistem ini
dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
2.
BUDAYA
ETIKA
Setiap
negara memilki budaya yang berbeda-beda dan dalam setiap budaya biasanya
memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga
diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik
pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat namun, budaya etika juga harus
diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis. Budaya etika tetap harus
mengacu pada norma-norma yang ada sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan
dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
Budaya
sesungguhnya tumbuh karena diciptakan dan dikembangkan oleh individu-individu
yang bekerja dalam suatu organisasi dan diterima sebagai nilai-nilai yang harus
dipertahankan dan diturunkan kepada setiap anggota baru. Nilai-nilai tersebut
digunakan sebagai pedoman bagi setiap anggota selama mereka berada dalam
lingkungan organisasi tersebut dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang
membedakan sebuah organisasi dengan yang lainnya. Harus disadari bahwa kita
masih hidup dalam sebuah kultur yang di dalam ada etika, ada norma, sopan
santun, dan tata krama, maka secara umum bahwa semua nilai-nilai itu adalah
sesuatu yang luhur dalam mengatur hidup kita. Manfaat dari berbudaya etika
dalam berbisnis:
a. mampu
memecahkan masalah intern
b. mampu
memecahkan masalah ekstern
c. mampu
memiliki daya saing
d. mampu
hidup jangka panjang
·
Perlunya
Budaya Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan ?
Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a) Menetapkan
credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b) Menetapkan
program etika;
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c) Menetapkan
kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3.
MENGEMBANGKAN
STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Struktur
etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan
kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta
evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika
korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan
sesuai dengan norma yang ada.
Selain
itu, Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah
perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung
belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4.
KODE
PERILAKU KORPORASI (CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Kode
perilaku korporasi (corporate code of conduct) merupakan pedoman yang dimiliki
setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya
untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu
perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki
kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Di dalam Perilaku
korporatif, peran pemimpin sangat penting, antara lain, sebagai:
1) First
Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja,
2) Motivator,
untuk mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara
konsisten dan konsekuen,
3) Role
Model, teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan Budaya Kerja,
4) Pencetus
dan pengelola strategi, dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
Setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya
perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Nilai-nilai
dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5.
EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar