AUDITING
konvergensi Standar Auditing Internasional
Meskipun perusahaan multinasional,
kantor audit,pemerintah mencoba untuk menstandarkan praktik-praktik mereka dan
mengizinkan transfer jasa audit antar
negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB berusaha
mengharmonisasikan dan mengkonvergensikan praktik pelaporan keuangan, demikian
juga IFAC berusaha untuk mengharmonisasi
standar auditing dan profesi audit secara global. keanggotaan IFAC adalah perwakilan dari 163 badan
akuntansi internasional dari 113 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta
akuntan yang bekerja diindustri perdagangan, pemerintahan, perguruan tinggi,
dan sebagai akuntan publik.
Untuk menetapkan tujuannya, komite dan
dewan IFAC menetapkan standar-standar dalam bidang- bidang berikut ini:
·
Auditing,
asuransi, dan jasa yang terkait
·
Kontrol
kualitas
·
Kode etik
·
Pendidikan
·
Akuntansi
sektor publik
Disamping itu IFAC telah terlibat jauh
dari dalam pembahasan isu-isu yang terkait dengan usaha kecil dan menengah
(UKM) dinegara-negara berkembang. Salah satu dari komite-komitenya adalah
sebuah satuan tugas permanent negara-negara berkembang.
Penyusunan dan pelaksanaan standar
auditing yang dapat diterima secara internasional mempunyai manfaat utama
berikut ini:
·
Adanya satu set
standar auditing internasional, yang dikenal dan dilaksanakan, bagi para
pembaca laporan audit yang dihasilkan dinegara lain akan memberikan keyakinan
atas opini yang disajikan oleh laporan audit tersebut.
·
ISA akan
mendukung keuntungan-keuntungan yang telah diberikan oleh eksistensi standar
akuntansi internasional dengan memberikan penjaminan yang lebih besar bahwa
standar akuntansi dilekatkan dengan auditing tersebut.
·
Memperkeuat ISA
akan membantu pembaca dalam pembuatan perbandingan internasional.
·
ISA akan
semakin mendorong untuk memperbaiki serta memperluas rangkaian (set) standar
tersebut.
·
Eksistensi ISA
akan membantu arus modal investasi, terutama yang menuju negara berkembang.
·
Penyusunan set
standar internasional akan mempermuda penyusunan standar auditing nasional bagi
negara berkembang.
·
Auditing yangf
efektif dan dapat dipercaya diperlukan disemua lembaga dimana terdapat
pemisahan antara manajemen (yang menyusun laporan keuangan) dan pihak luar
(pemakai laporan tersebut).
Menanggapi
kritik terhadap efektifitas pelaksanaan IFAC setuju untuk restrukturisasi,
dimana sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut IFCA dan kantor-kantor
akuntansi internasional yang besar telah menggambil sebuah inisiafif baru yang
penting. Ini didisain untuk menimbulkan standar-standar pelaporan dan auditing
secara global dalam upaya melindungi investor lintas negara dan memperlancar
arus modal internasional. Aspek penting usaha ini adalah pembentukan
pengelompokan baru terhadap kanto-kantor akuntan yang disponsori IFAC, yang
disebut forum of frims yang bekerja sama dengan IFAC dalam penyusunan dan
mendorong implementasi standar akuntansi dan standar auditing internasional.
Forum of frims
bersifat terbuka bagi setiap kantor akuntan yang mempunyai kantor-kantor yang
ada pada lebih dari satu yurisdiksi, atau yang mempunyai,atau berniat untuk
mempunyai nasabah lintas negaraserta bersedia untuk secara ketat memenuhi
kewajiban-kewajiban yang meliputi:
·
Institusi
kebijakan praktik yang patuh terhadap ISA dan kode etik IFAC.
·
Pemeliharaan
prosedur kontrol internal yang tepat yang mencakup review terhadap praktik
intraperusahaan.
·
Persetujuan
untuk pelatihan implementasi standar akuntansi dan auditing internasional dan
kode etiknya.
·
Persetujuan
memtuhi pekerjaan penjamin kualitas eksternal periodik.
·
Persetujuan
untuk mendukung pengembangan badan-badan profesional dan implementasi standar
akuntansi dan auditing internasional dinegara-negara berkembang.
Dari kewajiban-kewajiban ini yang nampak paling penting
adalah persetujuan untuk semua kantor dari kantor akuntan disemua yurisdiksi
untuk mereview jaminan kualitan independent. Meskipun peer review dalam sebuah
basis nasional telah terjadi dibeberapa negara seperti AS dan Kanada, hal ini
merupakan upaya pertama untuk mengimplementasikan peer view global dan
memandang akuntan besar sebagi sebuah entitas diseluruh dunia.
NAMA : LISNA ASWIDA
KELAS : 4EB19
NPM : 24210048
REFERESI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar