Laman

my blog

Lisna Aswida

Senin, 17 Maret 2014

Disclosure Dalam Laporan Keuangan


Disclosure Dalam Laporan Keuangan


Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (Voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro (1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan (1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Suatu studi empiris membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan sebenarnya enggan untuk memperluas pengungkapan laporan keuangan tanpa tekanan dari profesi akuntansi atau pemerintah. Akan tetapi, pengungkapan merupakan hal yang vital bagi pengambilan keputusan optimal para investor dan untuk pasar modal yang stabil. Pengungkapan informasi yang relevan cenderung untuk mencegah kejutan yang mungkin dapat mengubah secara total masa depan perusahaan. Hal itu juga cenderung memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada para investor terhadap informasi keuangan yang disediakan bagi mereka (Hendriksen, 1997).
Alat analisis terakhir digunakan untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan yang dibahas dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian modern adalah studi bagaimana variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau lebih variabel independen dengan tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi nilai rata-rata variabel dependen didasarkan pada nilai variabel independen yang diketahui (Widarjono, 2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis, karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu arah, yaitu pengaruh variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Biaya pinjaman (Cost of Debt), Biaya ekuitas (Cost of Equity), Prosentase kepemilikan manajerial (Manajerial Ownership), Laba, Prosentase perubahan laba, dan Shareholders’Equity. Sedangkan untuk variabel dependennya adalah tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan karena disclosure merupakan sarana pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan.

NAMA            : LISNA ASWIDA
KELAS           : 4EB19
NPM               :24210048

REFERENSI:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar