Disclosure Dalam Laporan Keuangan
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan
harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor,
kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan
keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat
dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah
intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure
yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak
berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang
membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan
tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela (Voluntary disclosure).
Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang
berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang
berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi
dari yang diwajibkan. Disclosure dalam
laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan
investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas
pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda.
Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing
perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan disclosure
dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban
manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro (1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan (1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro (1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan (1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Suatu studi empiris membuktikan bahwa
perusahaan-perusahaan sebenarnya enggan untuk memperluas pengungkapan laporan
keuangan tanpa tekanan dari profesi akuntansi atau pemerintah. Akan tetapi,
pengungkapan merupakan hal yang vital bagi pengambilan keputusan optimal para
investor dan untuk pasar modal yang stabil. Pengungkapan informasi yang relevan
cenderung untuk mencegah kejutan yang mungkin dapat mengubah secara total masa
depan perusahaan. Hal itu juga cenderung memberikan kepercayaan yang lebih
besar kepada para investor terhadap informasi keuangan yang disediakan bagi
mereka (Hendriksen, 1997).
Alat analisis terakhir digunakan untuk mengetahui
variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan yang dibahas
dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian modern adalah studi bagaimana
variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau lebih variabel independen dengan
tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi nilai rata-rata variabel
dependen didasarkan pada nilai variabel independen yang diketahui (Widarjono,
2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis,
karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan antara variabel
independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu arah, yaitu
pengaruh variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan. Variabel independen
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Biaya pinjaman (Cost of Debt), Biaya
ekuitas (Cost of Equity),
Prosentase kepemilikan manajerial (Manajerial Ownership), Laba, Prosentase
perubahan laba, dan Shareholders’Equity. Sedangkan untuk variabel dependennya
adalah tingkat pengungkapan laporan
keuangan perusahaan karena disclosure merupakan sarana pencapaian efisiensi dan
sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan.
NAMA : LISNA
ASWIDA
KELAS : 4EB19
NPM :24210048
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar