PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
Perkembangan Internasional Ilmu
Akuntansi
Akuntansi
merupakan bagian suatu fungsi dari sebuah lingkungan bisnis dimana ia
beroperasi, dan ilmu ini digunakan untuk mencatat transaksi bisnis. Asal mula
Akuntansi dan perubahannya paling baik ditelusuri dari konteks sejarah
transaksi perdagangan (komersial). Kita lebih cendrung berpendapat bahwa awal
penggunaan akuntansi double-entry sebagai asal mula akuntansi moderen merupakan
poin penting dalam hal ini.
Pengaruh awal dari Itali
Pencatatan
dokumen, yaitu dasar dari akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh
3600 tahun sebelum Masehi, dan para ahli sejarah mengetahui bahwa konsep
matematika telah dimengerti dalam berbagai peradaban kuno dari Cina, India, dan
Mesopotamia,yang dimana sering dikatakan sebagai "asal mula
peradaban". Akuntansi double-entry berkembang di negara Itali antara abad
ke-13 hingga abad ke-15. Pengaruh yang paling siginifikan terhadap ilmu
akuntansi berasal dari Genoa, Florence, dan Venice
Luca Pacioli
Luca
Pacioli yang lahir di San Sepolcro di daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447,
yang bukan merupakan seorang akuntan tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli
matematik, mempublikasikan sebuah buku yang berpengaruh signifikan terhadap
penerapan ilmu akuntansi yang berjudul summa de arithmetica, geometrica,
propportioni et proportionalita,yang dimana lebih dikenal sebagai Summa de
Arithmetica. Ia mengklaim bahwa ide-ide dan pemikirannya bukanlah orisinil,
tetapi dia adalah orang pertama yang mengorganisir dan menerbitkannya dalam sebuah
buku. Pacioli memperkenalkan tiga buah buku penting dalam pencatatan, yaitu:
buku memorandum, jurnal, dan buku besar. Pacioli menyatakan semua transaksi
memerlukan baik debit maupun kredit untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap
seimbang.
Perkembangan lebih lanjut
Perkembangan lebih lanjut
Penerbitan
artikel-artikel dan buku-buku mengenai akuntansi selanjutnya lebih ditekankan
pada usaha untuk menerapkan praktek yang lebih baik daripada mengembangkan
teori umum yang ada. Berdirinya negara-negara berkembang dan kebutuhan pengelolaan
keuangan mendorong kebutuhan akan praktek akuntansi yang lebih baik. Perubahan
dalam dunia bisnis perusahaan mengakibatkan perubahan dalam prioritas, namun
para penulis buku akuntansi tetap berpegangan pada bentuk lama akuntansi dan
tidak ada teori-teori baru yang diciptakan.
Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Perbedaan
Nasional dalam Sistem Akuntansi
Ada
beberapa pendapat bahwa perkembangan sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya
memiliki akibat yang seragam dalam sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal
tersebut sangat jauh dari realita yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa
kesamaan, namun tidak ada dua sistem yang sama persis. Alasannya adalah
perbedaan lingkungan. Kenyataannya adalah lingkungan dan negara di dunia tidak
berkembang secara bersamaan. Meskipun praktek akuntansi berkembang, namun
terdapat banyak perbedaan dalam jumlah privatisasi industri, tingkat
industrialisasi, tingkat inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Seperti
halnya terdapat perbedaan akan kebutuhan akuntansi antara bisnis kecil dengan
perusahaan Multinasional, hal yang sama juga dirasakan antara negara maju
dengan negara yang belum berkembang.
Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi
Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi
Dalam
tingkatan yang besar, kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi
oleh faktor-faktor ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini
menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya
terdapat faktor-faktor: bentuk kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis
perusahaan, sumber pendanaan, tingkat perkembangan pasar modal, sistem
perpajakan, adanya pengaruh profesi akuntansi, pendidikan dan riset akuntansi,
bentuk sistem politik, keadaan lingkungan sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, bentuk sistem hukum, dan peraturan-peraturan akuntansi.
·
Dalam hal bentuk kepemilikan perusahaan,
kebutuhan akan akuntabilitas dan pengungkapan terhadap publik akan lebih besar
pada perusahaan terbatas daripada perusahaan perseorangan.
·
Sumber pendanaan perusahaan yang
diperoleh dari pemegang saham eksternal akan mengakibatkan keperluan yang lebih
besar untuk akuntabilitas dan pengungkapan informasi ketimbang pada perusahaan
yang pendanaannya berasal dari modal sendiri atau pinjaman bank.
·
Perpajakan adalah faktor yang sangat
penting ketika sebuah sistem akuntansi berada pada negara-negara yang ketat sistem
dan hukum perpajakannya.
·
Dimana suatu negara memiliki profesi
akuntan yang sangat berkembang, maka disana akan cenderung terdapat penilaian
sistem akuntansi publik yang lebih berkembang.
·
Perkembangan profesi akuntansi juga
sangat tergantung pada adanya infrastruktur yang baik untuk pendidikan dan
riset akuntansi.
·
Sistem politik mempengaruhi sistem
akuntansi dalam halnya akuntansi akan merefleksikan filosofi dan objektifitas
sistem politik negara masing-masing.
·
Iklim sosial akan berpengaruh pada
bagaimana cara penyampaian dan konsultasi terhadap para karyawan tentang permasalahan
lingkungan.
·
Bentuk perkembangan ekonomi negara
sangat berpengaruh, seperti terdapat perbedaan yang signifikan antara negara agraris
dan negara industrial.
·
Inflasi biasanya dikaitkan dengan
pertumbuhan ekonomi dan akan mempengaruhi sistem akuntansi dalam hal penilaian
biaya.
·
Peraturan perundang-undangan dan hukum
juga akan berpengaruh pada sistem akuntansi.
·
Faktor internasional mempengaruhi sistem
akuntansi dalam hal bagaimana perubahan lingkungan dapat menciptakan
keharmonisan dalam akuntansi internasional.
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya
diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
NAMA : LISNA ASWIDA
KELAS : 4EB19
NPM :
24210048
REFERENSI :
Terima kasih, ya.
BalasHapusJangan lupa berkunjung http://www.atikarf.blogspot.com/